Rabu, 25 September 2013
Jalan tol Lampung 2 tahun lagi
JAKARTA (Lampost.co): Pembangunan jalan tol di Lampung belum dapat dilaksanakan, dan diperkirakan baru dapat berlangsung dua tahun mendatang. Saat ini baru dilakukan proses Feasibibily Studi (FS), Amdal, dan disainnya.
Demikian terungkap dalam pembicaraan Lampost.co dengan Sesdirjen Bina Marga, Yusid Tuyid , dan Kepala Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBJPN) Wilayah II (membawahkan Sumbagsel), Bastian Sihombing di sela – sela rapat dengar pendapat (RDP) DPD RI dan jajaran Ditjen BIna Marga di Jakarta, Senin (23–9).
“Saya kira dua tahun lagi,” kata Sihombing.
Menurut dia, pembangunan jalan tol Lampung merupakan bagian dari pembangunan jalan tol di Sumatera dan telah menjadi program Kementerian PU Bina Marga. Bina Marga sudah melakukan konsultasi ke pihak terkait termasuk Pemprov Lampung, dan dalam tahap finalisasi di Bina Marga.
Kegiatan terkait seperti pengukuran lapangan, dan penentuan koridor sudau dilakukan namun belum fix betul. Sesudah koridor ditentukan/diputuskan baru diserahkan ke Gubernur Lampung.
Pembebasan lahannya sendiri baru akan dilakukan sesudah koridor ditentukan. Proses pembebasan lahan itu sendiri diperkirakan mulai dilakukan tahun depan.
Mengenai adanya penolakan anggaran dari DPR atas rencana pembangunan jalan tol ini? “ Ya…Perpresnya aja belum ada, gimana bicara setuju gak setuju,” kata Yusid.
Menurut dia, Perpres itu terkait penyertaan modal pemerintah dalam pembangunan jalan tol tersebut. Untuk pembangunan ini, pemerintah berencana menunjuk PT Hutama Karya. Namun, status Hutama Karya belum Tbk dan merupakan kontraktor, bukan perusahaan investasi jalan tol.
Agar dapat membangun jalan tol, maka status PT Hutama Karya harus diubah dari perusahaan jasa kontraktor menjadi investor jalan tol. Perubahan itu harus dilakukan melalui Peraturan Presiden (Prepres), dan sampai saat ini Perpresnya belum keluar.
Meskipun Perpres itu belum keluar, namun proses di lapangan tetap saja berlangsung. Dalam prakteknya kelak, bisa saja perusahaan /BUMN lain yang ikut membangun jalan tol, bukan saja PT Hutama Karya.
“Jadi kalau ada yang bilang terancam pembangunannya, ya keliru,” kata Yusid. Untuk penyertaan modal ini mekanismenya tetap saja melalui DPR. Hal itu akan dibahas oleh pemerintah dan nanti dibawa ke rapat DPR.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pembangunan jalan tol Lampung dan jalan tol koridor Sumatera harus dilakukan karena mendesak dibutuhkan, terutama untuk mengantisipasi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini hingga 25 tahun mendatang. ()
Laporan: Hesma Eryani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar