Rabu, 25 September 2013

Jakarta akan menerapkan ERP pada 2014


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mulai Januari 2014. »Sekarang masih proses tender,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, kemarin.


Dalam pembahasan dengan dua calon investor ERP yang ada sekarang, yakni Bank Mandiri dan BRI, menurut Basuki, masih sebatas hitung-hitungan investasi, seperti besarnya transaksi, lama kerja sama, jumlah koridor, dan teknologi yang akan digunakan. »Kami mempertimbangkan perhitungan bisnisnya dan mana yang lebih murah,” kata Ahok—begitu Basuki biasa disapa.
Ruas jalan yang akan menerapkan sistem ERP adalah sepanjang Blok M hingga Kota Tua, Casablanca, dan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Teknis pelaksanaannya, menurut dia, setiap kendaraan yang akan masuk ke kawasan itu harus membayar. Metode pembayarannya, Ahok belum dapat memastikan apakah menggunakan kartu debit, e-money atau e-toll.
Ahok menjelaskan, pemerintah sengaja menyerahkan pelaksanaan sistem jalan berbayar yang diperkirakan menelan dana hingga Rp 2 triliun itu kepada swasta. Cara ini dilakukan supaya proyek ERP cepat terwujud. »Kalau pemerintah daerah yang mengurusi, kemudian ada masalah, saya khawatir malah tidak jalan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengatakan sebelum jalan berbayar diterapkan, DKI perlu merumuskan peraturan daerah tentang sistem itu. Peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas. »Tindak lanjut dari peraturan pemerintah itu adalah peraturan daerah,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar